Jakarta – Suntik mati TV analog baru akan dilakukan pada tahun depan. Kendati begitu, masyarakat bisa menjajal siaran TV digital berkat adanya siaran simulcast.
Simulcast adalah proses siaran yang menjalankan siaran TV digital dan siaran TV analog yang berjalan secara bersamaan dalam satu waktu.
Dengan adanya simulcast, masyarakat bisa mengetahui dan merasakan langsung pengalaman menonton siaran TV digital yang menjanjikan kualitas gambar bersih, suara jernih, dan fitur-fitur untuk kebencanaan, serta ramah keluarga.
“Ayo beralih ke siaran TV digital, tidak perlu nunggu tahun 2 November 2022. Sekarang di daerah-daerah sudah ada siaran TV digital (simulcast-red),” ujar Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia.
Untuk mendapatkan siaran TV digital itu, tentunya perangkat televisi kalian sudah memenuhi syarat. Apabila masih TV analog, maka dibutuhkan alat bantuan berupa set top box.
Selain itu juga, cek juga ketersediaan siaran TV digital di wilayah kalian, apakah sudah tersedia atau belum. Cara cek wilayahnya, bisa mengandalkan aplikasi SinyalTVDigital besutan Kominfo.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulanya melakukan penghentian siaran TV analog pada 17 Agustus 2021. Namun hal itu urung dilakukan karena pandemi COVID-19 hingga kurangnya kesiapan untuk migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).
Kominfo telah menetapkan migrasi ke siaran TV digital dimulai 30 April 2022 dan berakhir sepenuhnya pada 2 November 2022.
Sumber: DetikInet