Siaran Pers No. 428/HM/KOMINFO/12/2021
Selasa, 7 Desember 2021
Tentang
Kominfo Dorong Inovasi Digital Inklusif dan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat
Pandemi menciptakan peluang dan inovasi baru berbasis digital seiring dengan peningkatan aktivitas sehari-hari dan transaksi digital masyarakat. Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Mira Tayyiba menyatakan pemanfaatan peluang baru, inovasi berbasis digital serta peningkatan ekonomi digital harus berdasarkan dua pilar penting yaitu inklusivitas dan pemberdayaan masyarakat.
“Kegiatan sehari-hari masyarakat terbatas pada aktivitas online dan memanfaatkan transaksi berbasis digital. Pandemi juga telah menciptakan banyak peluang baru dan inovasi berbasis digital serta meningkatkan ekonomi digital. Namun, semua harus didasarkan pada dua pilar penting yaitu inklusivitas dan pemberdayaan masyarakat dalam transformasi digital,” ujarnya saat memberikan sambutan pembuka dalam Restitution Workshop on e-Commerce and Digital Identity yang berlangsung hibrida dari Jakarta Pusat, Selasa (07/12/2021).
Sekjen Mira menyatakan Pemerintah Republik Indonesia menekankan arti penting menjembatani kesenjangan digital bagi seluruh masyarakat. Menurutnya hal itu sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).
“Indonesia menggarisbawahi bahwa sangat penting untuk menjembatani kesenjangan digital dengan melakukan katalisasi transformasi digital dan meningkatkan kebijakan publik mengenai digitalisasi agar bisa memperkuat agenda pembangunan berkelanjutan PBB. Leave no one behind,” tegasnya.
Sekjen Kementerian Kominfo menyatakan transformasi digital menjadi kunci dalam pemulihan masyarakat yang lebih tangguh dalam melawan pandemi Covid-19. Terutama dalam mencapai tujuan pemulihan ekonomi berkelanjutan dan pertumbuhan sosial. Oleh karena itu, upaya mewujudkan transformasi digital perlu dirumuskan dalam kebijakan yang jelas dan koheren.
“Indonesia telah menyusun Roadmap Transformasi Digital Nasional 2021-2024 yang menjadi pemandu Transformasi Digital Indonesia berdasarkan empat pilar utama yaitu infrastruktur digital, pemerintah digital, masyarakat digital dan ekonomi digital,” jelasnya.
Kelola Ekonomi Digital
Ekonomi digital sebagai salah satu pilar transformasi digital Indonesia merupakan isu yang penting untuk dibahas. Tahun ini, Pemerintah Indonesia telah mengusulkan peningkatan gugus tugas ekonomi digital menjadi Digital Economy Working Group G20 dalam Presidensi G20 Italia sebelumnya.
“Proposal itu disahkan dalam Pertemuan Menteri Ekonomi Digital pada 5 Agustus 2021. Dengan peningkatan ini Pemerintah Indonesia berharap DEWG akan menjadi melting pot dari setiap masalah terkait isu digitalisasi yang dibahas dalam working group dan engagement group,” ungkap Sekjen Mira.
Menurut Sekjen Kementerian Kominfo DEWG-G20 akan membahas isu identitas digital dalam Presidensi G20 Indonesia. “Identitas digital di bawah prioritas ketiga kami untuk Cross Border Data Flow dan Data Free Flow with Trust dengan lebih menonjolkan pada kebutuhan pengukuran teknis dan nonteknis,” jelasnya.
Menurut Sekjen Mira, Pemerintah Indonesia telah menerapkan mengatur sertifikasi elektronik termasuk tanda tangan, segel dan stempel elektronik.
“Di bawah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik saat ini kami juga memprioritaskan implementasi identitas digital di bawah pilar ketiga peta jalan transformasi digital nasional yaitu pemerintahan digital. Hal itu ditujukan untuk meningkatkan pelindungan dalam layanan digital, privasi dan kepercayaan bisnis,” jelasnya.
Bahkan, Menurut Sekjen Kementerian Kominfo, Pemerintah Indonesia saat ini tengah membahas RUU Pelindungan Data Pribadi yang akan menjadi regulasi utama dalam melaksanakan pelindungan data pribadi.
Berdayakan UMKM
Sekjen Mira menyatakan ekonomi digital Indonesia terus berkembang sangat pesat. Tahun ini menurutnya, ekonomi digital tumbuh dengan nilai sekitar USD70 Miliar. Bahkan diperkirakan akan berlipat ganda menjadi USD146 miliar pada tahun 2025. “Sebagai showcase ekonomi digital, transaksi e-commerce di Indonesia selama semester pertama tahun ini mencapai USD12,9 Juta atau tumbuh lebih dari 63% year-on-year,” ungkapnya.
Menurut Sekjen Kementerian Kominfo, sebagian besar transaksi dilakukan oleh pedagang retail atau pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Sekjen Mira menjelaskan kontribusi digital onboarding UMKM dalam perluasan ekonomi digital Indonesia akan terus tumbuh sebesar 23% menjadi USD124 pada tahun 2024.
“Oleh karena itu, penting bagi kami untuk terus memfasilitasi 30 juta pelaku UMKM agar bisa digital onboarding pada tahun 2024. Mengingat bahwa mereka dapat memberikan 60% dari PDB Indonesia,” jelasnya.
Sekjen Kementerian Kominfo mengapresasi dan menyambut peserta workshop yang akan berlangsung. “Saya menyambut Anda semua di Jakarta Ibu Kota Indonesia untuk menghadiri dan berpartisipasi dalam workshop. Atas nama Kementerian Komunikasi dan Informatika saya ingin menyampaikan penghargaan yang tulus atas upaya terbaik dan berpartisipasi anda,” ungkapnya.
Restitution Workshop on e-Commerce and Digital Identity hasil kerja sama Kementerian Kominfo dengan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) itu berlangsung dari tanggal 7 s.d. 9 Desember 2021. Workshop itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan mengoptimalkan peran stakeholders bidang e-commerce dan digital identity di kawasan ASEAN. Workshop itu membahas isu spesifik berkaitan dengan e-commerce dan identitas digital sebagai kelanjutan pembahasan dari pertemuan sebelumnya di Filipina dan Singapura.
Penyelenggaraan workshop merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan DEWG G20 dalam Presidensi G20 Indonesia. Workshop melibatkan pembicara dari UNCTAD dan dihadiri perwakilan dari kementerian dan lembaga serta asosiasi di Indonesia. Pembukaan workshop dihadiri Kepala Perwakilan PBB di Indonesia, Valerie Julliand dan Kepala Pengembangan Sumber Daya Manusia UNCTAD, Mark Assaf.
Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Faks : 021-3504024
Twitter @kemkominfo
FB: @kemkominfo
IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id