Tasikmalaya – Bertempat di Kecamatan Cibeureum Ketua FK-KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Deni Sanjaya S.Tex menghadiri kegiatan Rapat Restrukturisasi Pengurus KIM Kecamatan dan Kelurahan. Turut hadir perwakilan Diskominfo dan Tamu Undangan. Selasa, 8 Juni 2021.
Deni Sanjaya mengatakan kegiatan hari ini merupakan pembentukan regulasi kepengurusan lama menjadi kepengurusan baru.
Lebih lanjut batasan usia anggota KIM tidak terbatas, yang penting bisa mengelola media komunikasi, menjadi anggota KIM adalah suatu keharusan bagi generasi milenial untuk berkolaborasi dengan KIM.
“Masyarakat harus punya integritas, pandai dan bijak dalam mengelola informasi, karna hal tersebut akan menjadi Nilai dan Stop Hoax.” Ujarnya