Tasikmalaya-Dinas Komunikasi dan informatika Pemerintah Kota Tasikmalaya menggelar Diseminasi Penguatan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bertempat di Aula Bale Kota Tasikmalaya.Senin,25 April 2022
Turut hadir Assiten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya,Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Pranata Kehumasan ahli muda Dinas Komunikasi dan informatika,dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Dalam sambutannya Kepala Bidang Informasi dan komunikasi publik (Iman Pranata) menyampaikan tujuan diadakannya Diseminasi tersebut adalah mengingatkan kembali akan fungsi PPID Yang Ada di OPD.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik pelayanan kepada masyarakat,khususnya terkait dengan pelayanan memberikan informasi publik yang Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
agar memiliki pemikiran yang sama kesepahaman PPID perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.