Uncategorized

UJI KONSEKUENSI DAFTAR INFORMASI YANG DIKECUALIKAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA YANG DIRANGKAIKAN DENGAN PENGUATAN FUNGSI DAN PERAN PPID – SP4N LAPOR KOTA TASIKMALAYA TAHUN 2023

Tasikmalaya-Selasa dan Kamis, 18 dan 20 Juli 2023. Bertempat di Aula Diskominfo Kota Tasikmalaya diadakan acara Uji Konsekuensi Daftar Informasi Yang Dikecualikan di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Yang Dirangkaikan Dengan Penguatan Fungsi Dan Peran PPID – SP4N Lapor Kota Tasikmalaya Tahun 2023. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya selaku PPID Utama, Para PPID Pelaksana dan Pengelola PPID – SP4N LAPOR di Perangkat Daerah Kota Tasikmalaya, Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya selaku PPID Utama, Drs. H. Asep Maman Permana, M.Si. menyampaikan bahwa Uji Konsekuensi yang dilakukan bertujuan untuk mempertimbangkan informasi-informasi apa saja yang tidak dapat disampaikan atau dikecualikan ke publik apabila ada permohonan informasi dari masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan. Beliau juga menambahkan bahwa pentingnya peningkatan kualitas PPID dan SP4N Lapor sebagai bagian dari pelayanan publik yang ada di Kota Tasikmalaya.