Kabupaten Garut – Dalam rangka sinergitas perencanaan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi serta Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat di Bidang Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian, dilaksanakan Forum Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 yang mengusung tema “Transformasi Digital Layanan Publik”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat dan berlangsung pada hari Senin 6 Maret 2023 hingga Selasa 7 Maret 2023 di Hotel Santika Garut.
Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat, Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Barat, Pengelola Jabar Saber Hoax, serta tamu undangan lainnya.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan pada hari pertama kegiatan adalah Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Peningkatan Literasi daerah dan Kerjasama Replikasi Unit Saber Hoaks di daerah. Pada tahun 2023 ini, program Replikasi pembentukan Unit Saber Hoaks Daerah akan terus diperkuat dan dikembangkan melalui berbagai kegiatan kolaboratif dan akseleratif.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah mengharapkan program replikasi ini mampu menjadi salah satu fondasi empat pilar literasi digital, sehingga masyarakat dituntun untuk cakap/terampil dalam berdigital, memahami fungsi dan manfaat media digital untuk kehidupannya (keterampilan digital), mampu menanamkan prinsip kebangsaan, persatuan, dan nilai budaya (digital culture), mampu menggunakan media dengan bijak dan santun (digital ethic), serta mampu memahami resiko dan keamanan dari penggunaan media digital (digital safety).
Pada hari selanjutnya, Selasa 7 Maret 2023 diadakan IKP Talks Digital Workshop dengan pembahasan Optimalisasi Layanan Informasi dan Dokumentasi dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik. Dalam paparannya Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Pusat, kembali menekankan bahwa Masyarakat berhak mengetahui apa saja yang sudah dilakukan pemerintah melalui Badan Publik terkait dengan Penyelenggaraan Negara, sehingga terwujud Good Government atau penyelenggaraan negara yang baik (transparan, efektif, efesien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan). Karena itu penting bagi badan publik untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi agar menghasilkan layanan informasi yang berkualiatas.